SWAB ANTIGEN
RS. Muji Rahayu melayani pemeriksaaan Rapid Antigen setiap hari Senin sampai dengan Sabtu buka jam 08.00 - 19.00 WIB (Hari Libur dan Tanggal merah - Tutup).
Rapid Antibody buka setiap hari 24 jam.
SWAB PCR buka setiap hari Senin sampai dengan Sabtu jam 10.00-11.00 WIB(Hari Libur dan Tanggal merah -Tutup).
Pelayanan Medis RS. Muji Rahayu
1. Pelayanan Gawat Darurat (IGD) 24 jam
• Circumcisi / Khitan
• Poli Dokter Gigi(Tutup sementara)
• Poli Dokter Spesialis Tulang (Ortopedi)
• Poli Dokter Spesialis Saraf
• Poli Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan
• Poli Dokter Spesialis Anak
• Poli Dokter Spesialis Mata
• Poli Dokter Spesialis Paru dan Asma(Tutup sementara)
• Poli Dokter Spesialis Penyakit Dalam
• Poli Dokter Spesialis THT(Tutup sementara)
• Poli Dokter Spesialis Rehabilitasi Medis dan Fisioterapi
3. Pelayanan Kamar Obat 24 jam (NON STOP)
4. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
• Pemeriksaan Ibu hamil & bayi sehat
• KB (pil, suntik, IUD)
• Konsultasi Ibu Hamil
• Imunisasi
- Imunisasi Dokter Umum ( BCG, Campak, Polio, DPT, Hepatitis )
- Imunisasi Dokter Spesialis Anak (HIB, MMR Infantrix, Tripacel dll)
• Persalinan : Paket Persalinan Bidan dan Dokter Spesialis
• VIP
• Kamar kelas I
• Kamar kelas II
• Kamar kelas III
7. Sarana Penunjang Medis 24 jam
Perusahaan anda dapat melakukan ikatan kerjasama dengan RS. Muji Rahayu dengan cara:
1. Mendata nama dan alamat karyawan untuk pembuatan kartu berobat secara berlangganan.
2. Kartu tersebut dapat dipakai untuk berobat ke Rumah Sakit Muji Rahayu beserta jaringannya, tanpa harus membayar terlebih dahulu (cukup tanda tangan di kwitansi saja ).
3. Biaya pengobatan akan ditagihkan pada bulan berikutnya.
4. Bila tidak ada yang berobat, tidak ada ikatan administrasi apapun.
5. Sistem pembayaran dapat berupa tunai ketika berobat.
6. Tidak ada perbedaan harga untuk pembayaran tunai maupun non tunai.
Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran bagi Perusahaan yang berlangganan :
1. Pencetakan dokumen penagihan seperti : Daftar biaya detail, Daftar biaya rekap, Kwitansi, Surat hutang .
2. Dokumen-dokumen penagihan tersebut akan dikirim ke perusahaan pelanggan pada proses penagihan.
Sistem pembayaran bagi Pasien individual umum :
1. Pasien bisa menggunakan jaminan asuransi seperti halnya BPJS atau asuransi lainnya .
2. Pasien bisa membayar tunai.
Kelengkapan Pasien BPJS
RS. Muji Rahayu ialah salah satu rumah sakit di surabaya yang menerima BPJS, JAMKESMAS dan KIS. Bagi pasien BPJS kelengkapan berikut harus dibawa jika berobat ke RS. Muji Rahayu :
1. Fotokopi rujukan dari FASKES tingkat 1(Seperti halnya Balai Pengobatan) sebanyak 3 lembar jika kasus tidak darurat.
2. Fotokopi kartu kepersertaan BPJS sebanyak 3 lembar.
3. Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga jika pasien belum cukup umur untuk memiliki KTP dan ditanggung oleh orang tua,3 lembar.
4. Fotokopi surat keterangan KU-1 untuk anggota TNI atau POLRI sebanyak 3 lembar.